Cara perpanjang SIM melalui Mobil SIM Keliling


Cara perpanjang SIM melalui Mobil SIM Keliling

Hari ini tanpa sengaja saya melihat mobil SIM keliling disekitaran Alun - Alun Bojonegoro, seketika itu pula saya teringat mantan.....eh bukan lah....( kayak dulu laku aja.... ) maksud saya teringat kalau hari ini SIM saya sudah hampir mati/ expired / kadaluarsa alias tidak berlaku.
Langsung saja saya coba untuk mendekat mobil tersebut untuk tanya tanya terlebih dahulu apa saja sih persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM tersebut ? Ternyata, persyaratannya cukup mudah gaes...dan kebetulan saya membawa persyaratan persyaratan tersebut.
Dibawah ini akan saya ceritakan secara lengkap bagaimana cara perpanjangan SIM lewat jasa mobil SIM keliling versi alun-alun Bojonegoro.


Begini caranya

1. Siapkan terlebih dahulu SIM lama anda serta siapkan KTP anda ( dua onderdil tersebut biasanya selalu ada dalam dompet )



2. Langsung ke Joglo untuk mendapatkan surat tanda sehat, tempatnya berada di sebelah selatan Masjid Darussalam ( lihat gambar dibawah, kalau belum direhab lho ya...)


Disini anda akan ditanya Fotocopy  KTP , jika anda belum sempat foto copy KTP tenang saja ,akan di copy kan oleh petugasnya dan akan mendapatkan surat seperti dibawah ini :


Setelah proses diatas selanjutnya bawa ke Mobil SIM keliling yang terletak di lokasi Car free day ( CFD ) alun alun Bojonegoro

3. Proses selanjutnya adalah mengisi formulir biodata anda seperti gambar dibawah ini :

4. Setelah anda isi semua, serahkan kembali ke petugas, selanjutnya anda tinggal menunggu panggilan untuk proses foto dan sidik jari, setelah itu selesai sudah proses perpanjangan SIM Anda dan SIM Anda sudah jadi langsung dicetak .

Sangat mudah dan cepat. Mari manfaatkan jasa SIM keliling tersebut.

Oh iya ternyata jadwal Samsat keliling maupun SIM keliling sudah di share juga lewat FB maupun Twitter Samsat , dibawah ini jadwalnya untuk bulan April 2018

Untuk bulan mei klik disini



Related Posts: